Segera Disidang Tersangka Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau
Dikutip dari DetikCom - Penyidik KPK telah mengumpulkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. Suheri Terta segera disidang.
"Hari ini (3/6/2020) penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) atas nama Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 ke JPU," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).